Seri seminar Pojok Kampus FH UNAIR kembali digelar untuk kali kedelapan. Kali ini, topik yang dibahas adalah tentang kesempatan studi lanjut di FH UNAIR bagi penegak hukum dan yuris profesional. Acara tersebut dihadiri oleh lima narasumber, termasuk Dekan FH UNAIR Iman Prihandono, S.H., M.H., LL.M., Ph.D., dan Koordinator Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) FH UNAIR Dr. Aktieva Tri Tjitrawati, S.H., M.Hum.

Iman menjelaskan bahwa FH UNAIR telah mengalami kemajuan yang pesat dalam hal kualitas fakultas. Beberapa waktu lalu, FH UNAIR meraih predikat sebagai fakultas hukum terbaik di Indonesia berdasarkan peringkat THE WUR 2022. Peningkatan tersebut didukung oleh pembaruan fasilitas dan kurikulum. Iman juga menyebutkan bahwa FH UNAIR telah menyediakan perpustakaan dengan koleksi literatur yang luas dan berkualitas internasional untuk membantu mahasiswa dalam menghasilkan kajian akademis yang berkualitas.

Eva mengungkapkan bahwa FH UNAIR menciptakan iklim yang mendukung program kelas kerjasama. Program ini ditujukan bagi penegak hukum dan profesional hukum lainnya, seperti advokat, yang ingin melanjutkan pendidikan hukum pada akhir pekan. Menurut Eva, hal ini penting karena praktisi hukum harus terus mempelajari ilmu hukum yang selalu berkembang. FH UNAIR juga sedang menjajaki kerjasama dengan lembaga seperti Kejaksaan RI agar program ini dapat diimplementasikan secara maksimal.

“Ilmu Hukum Internasional itu menambahkan bahwa MIH terkenal bukan hanya karena fasilitasnya, tetapi juga tradisi ilmu hukum yang dimilikinya. Tradisi tersebut melibatkan ilmu hukum normatif yang sangat penting bagi praktisi. Namun, hal ini bukan berarti mengesampingkan perspektif ilmu hukum lainnya. Ini adalah kekuatan kami sebagai fakultas hukum,” ujar pakar tersebut.

Kabar mengenai program kelas kerjasama ini disambut baik oleh tiga alumni yang hadir sebagai narasumber dalam seminar tersebut. Mereka adalah Dr. Rosana Hidayah, Hakim Yustisia Mahkamah Agung, Sekti Anggraeni, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, dan Dr. Khunaifi, Kepala Bidang Pengendalian Sentra Diklat Kejaksaan Agung RI. Mereka memberikan apresiasi terhadap program ini karena FH UNAIR ingin terus menjalin hubungan erat antara perguruan tinggi dan lembaga praktisi hukum, yang dianggap penting dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum di Indonesia.

By lanjut