Dalam usaha meningkatkan publikasi dan keterampilan, Universitas Airlangga telah meluncurkan program profesor tambahan (adjunct professor). Pada tahun ini, Pascasarjana UNAIR mengundang Dr. Sascha Hardt, LL.M dari Maastricht University, Belanda.

Prof. Dr. Anwar Ma’ruf, drh., M.Kes, Wakil Direktur 1 Pascasarjana UNAIR, menjelaskan bahwa adjunct professor adalah salah satu program yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga untuk meningkatkan publikasi dan kompetensi mahasiswa dengan mengundang profesor dari luar negeri dan mengajar di UNAIR selama satu tahun. Selama satu tahun tersebut, Dr. Sascha akan memberikan kuliah mengenai metodologi penelitian dan hukum kepada mahasiswa dengan bobot tiga sks dan membuat publikasi terindeks scopus untuk UNAIR.

Prof. Anwar berharap mahasiswa pascasarjana UNAIR, dapat memanfaatkan keahlian profesor tambahan tersebut dengan baik. Mereka mendapatkan pembekalan bimbingan dalam hal penulisan, pengajuan, serta publikasi di jurnal internasional terindeks Scopus.

Kuliah umum bersama Dr. Sascha diadakan di Ruang 105, gedung Pascasarjana UNAIR, yang diikuti oleh mahasiswa pascasarjana program studi ilmu forensik. Topik yang dibahas adalah tentang metodologi penelitian, khususnya “Research Methods: Setting up a Feasible Research Project”.

Dr. Sascha menjelaskan bahwa untuk membuat penelitian yang baik, salah satu hal yang harus diperhatikan adalah rumusan masalah. Menurut beliau, rumusan masalah yang baik adalah yang menggambarkan dengan jelas tujuan penelitian dengan singkat, padat, dan jelas.

Dr. Sascha juga menekankan bahwa metodologi penelitian yang baik bergantung pada jenis rumusan masalah yang digunakan. Setidaknya ada tiga jenis rumusan masalah, yaitu deskriptif, eksplanatif, dan evaluatif atau normatif. Oleh karena itu, mahasiswa harus memperhatikan sumber dan penggunaan tata bahasa yang tepat.

By lanjut