Program Magister Ilmu Forensik Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga mengundang ahli forensik Polri, Drs Putut Tjahjo Widodo D FM MSi, untuk memberikan kuliah tamu mengenai DNA Forensik dan penerapannya. Beliau membagikan pengalaman rumitnya dalam mengungkap kasus-kasus seperti pembunuhan, pemerkosaan, dan identifikasi mayat yang memerlukan analisis DNA.
Putut menjelaskan bahwa penting bagi mahasiswa ilmu Forensik untuk memahami dengan baik DNA forensik, karena DNA merupakan bukti krusial dalam investigasi kejahatan seperti pembunuhan dan pemerkosaan. Ia menyoroti perlunya kehati-hatian dalam pengambilan dan penanganan barang bukti DNA, agar tidak terkontaminasi oleh zat lain yang dapat merusak integritas DNA. Karena meskipun perkembangan forensik DNA di Indonesia sudah pesat, masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana, terutama fasilitas DNA.
Putut juga menjelaskan tentang pengelompokan barang bukti DNA dalam tiga kelompok: emas untuk DNA pelaku dan korban, perak untuk DNA pelaku, dan perunggu untuk DNA korban. Penting untuk menjaga agar tiga kelompok tersebut tidak tercampur, terutama antara sampel DNA pelaku dan korban.
Analisis DNA forensik memiliki berbagai manfaat, seperti sebagai alat bantu investigasi kasus kriminal, perdata, penelitian, dan identifikasi personal. Penerapan teknologi DNA forensik ini dapat membantu dalam menyelesaikan berbagai jenis kasus kejahatan dan memberikan kontribusi positif dalam bidang keadilan.