JTV – Gak Cuma Cangkrukan : Justice for All

Berita UNAIR Pascasarjana, Jumat, 20 September 2024  –  20/09/2024 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama Sekolah Pascasarjana UNAIR hadir disebuah program acara JTV yaitu Gak Cuma Cangkrukan, dimana tema yang diangkat adalah “JUSTICE FOR ALL”.

Dalam acara kali ini hadir sebagai Narasumber, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH., MH., CMA., CSSL. Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D. Wakil Direktur 3 Sekolah Pascasarjana Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur perempuan pertama ini membuka dengan (RJ) Restorative Justice bukan berarti memberikan pengampunan kepada yang melakukan kesalahan, ketika seseorang melakukan tindak kejahatan kita bisa melakukan investigasi pelakuknya apakah fakta-fakta yang ada memang mengarahkan pada bahwa yang bersangkutan mempunyai niat jahat.

RJ juga bukan berarti memberikan pengampunan kepada pelaku tindak pidana, ada syarat yang harus dilalui seperti bukan restidivis, termasuk apakah korban memaafkan lalu apakah masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat merespon positif, maka dengan “Restorative Justice” diharapkan penjara juga tidak penuh.

Ditambahkan pula bahwa Restorative Justice (RJ) memposisikan bagaimana hukum itu sebagai alat manusia, bukan sebaliknya. Perempuan yang hobi menulis lagu dan bernyanyi ini menveritakan pengalamannya saat menerapkan RJ di Surabaya, dimana ada kasus buruh panggul, yang mana anaknya ingin bersekolah, dan saat ditempat kerja si buruh panggul tadi melihat ada handphone , maka di ambillah handphone itu dengan tujuan bisa mendapat dana untuk menyekolahkan anaknya.

Setelah di proses P21, selanjutnya di lihat apakah dalam kasus ini bisa diterapkan restorative justice, maka dari kejaksaan mendatangi tempat tinggal pelaku. Dan mewawancarai tetangga dan ketua RT , dan semua menyampaikan bahwa mereka orang baik. Maka disampaikan kepada pimpinan dan akhirnya dilaksanakan RJ, d depan pak walikota pelaku di bebaskan dan anaknya di sekolah kan oleh walikota secara gratis.

Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D. Direktur Sekolah Pascasarjana UNAIR dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa ketika hukum ditegakkan dengan benar maka akan membangun public trust (kepercayaan publik) dan ini meningkatkan GDP per kapita 23%, melalui penegakkan hukum yang humanis akan menumbuhkan kepercayaan di sektor ekonomi.

Prof. Dr. Suparto Wijoyo, SH., M.Hum Wakil Direktur 3 Sekolah Pascasarjana UNAIR menggaris bawahi bentuk kolaborasi yang terjadi antara penegak hukum dalam hal ini kejaksaan , dan Rektor Universitas Airlangga dan Sekolah Pascasarjana UNAIR merupakan implementasi hadirnya rumah besar keilmuan dalam melahirkan pemimpin tranformatif, dan melalui sinergi dan kolaborasi yang apik dengan orkestrasi Prof. Nasih, UNAIR berhasil mencapai rangking 308 di dunia.

Moralitas adalah dasarnya, hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Rektor Universitas Airlangga menyampaikan kenapa UNAIR menjadi World Class University, karena Excellence With Morality, dimana menjunjung atau mengakkkan keadilan, Prof Nasih menyinggung, Kajati menyampaikan RJ memposisikan bagaimana penegak hukum melihat latar belakang dari pelaku kejahatan.
misal melakukan kejahatan karena si pelaku tidak bisa makan, maka yang harus di beri perhatian yang utama adalah apa menyebabkan dirinya tidak bisa makan bukan berarti dalam penegakkan hukum tidak mengindahkan hati nurani, tapi juga perlu rasionalitas.

Follow Sosial Media Sekolah Pascasarjana Unair =
(Instagram, YouTube, Facebook, LinkedIn, Twitter, Spotify, TikTok)

source
https://unair.ac.id/

By lanjut